Imigrasi Belawan Hadiri Operasi Gabungan Pengungkapan 1,16 Ton Ketamine, Sumut Deklarasikan Perang terhadap Narkoba




BELAWAN, SUMATERA UTARA — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menghadiri kegiatan operasi gabungan (joint operation) terkait pengungkapan 1,16 ton narkotika jenis ketamine sekaligus deklarasi bersama masyarakat Sumatera Utara menolak narkoba. Kegiatan tersebut berlangsung di Pelabuhan Bandar Deli, Belawan, Jumat (23/10/2026).




Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, khususnya di wilayah Sumatera Utara.

Rangkaian acara diawali dengan peninjauan barang bukti berupa kapal MT Global 168 yang berkaitan dengan kasus pengungkapan narkotika tersebut. Selanjutnya, kegiatan diisi dengan sambutan Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, serta Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.

Dalam kegiatan itu, turut disampaikan kronologi pengungkapan 1,16 ton ketamine beserta barang bukti kapal MT Global 168 sebagai bagian dari proses penegakan hukum terhadap peredaran narkotika.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, menyampaikan dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba melalui peningkatan koordinasi dan kerja sama lintas instansi.

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam menghadapi kejahatan lintas negara.

“Imigrasi Belawan berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan keimigrasian serta mendukung langkah-langkah penegakan hukum guna mencegah berbagai bentuk kejahatan transnasional, termasuk peredaran gelap narkoba,” ujarnya.

Deklarasi Bersama Tolak Narkoba

Sebagai bagian dari kegiatan, para peserta membacakan Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Menolak Narkoba. Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Melalui deklarasi tersebut, seluruh pihak diharapkan berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman serta mencegah dampak buruk penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.

Kehadiran Imigrasi Belawan dalam kegiatan ini juga mencerminkan dukungan terhadap penguatan pengawasan keimigrasian dan koordinasi lintas instansi, terutama dalam mencegah kejahatan transnasional yang berpotensi memanfaatkan jalur perlintasan internasional.

Imigrasi Belawan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pelaksanaan tugas keimigrasian secara profesional dan berintegritas.

Komitmen tersebut sejalan dengan semangat “Imigrasi untuk Rakyat”, dengan mengedepankan perlindungan serta kepentingan masyarakat.

Sumber: Siaran Pers Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Nomor SP/IMI.BLW/X/2026/4, tanggal 23 Oktober 2026.

Posting Komentar

0 Komentar